Selanjutnya Pol PP Padang akan melakukan pengawasan dan memastikan jika pemilik warung makan masih memandel beroperasi di siang hari, petugas akan lakukan tindakan sesuai aturan dan melakukan penyitaan barang serta upaya tindak pidana ringan sesuai aturan.
“Kita setiap hari akan terus melakukan pengawasan terhadap edaran walikota terkait jam operasional, namun kita berusaha melakukan tindakan secara preventif, jika masih membandel anggota akan lakukan tindakan sesuai aturan,” tegas Mursalim. (*/rdr)
Laman 2 dari 2 Laman