PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Satpol PP Kota Padang kembali memberikan teguran terhadap pemilik rumah makan yang masih buka dan beroperasi di siang hari di Jalan Maritim, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu (10/4/2022).
Kasatpol Pol PP Padang Mursalim, mengatakan pihaknya telah lakukan tindakan upaya preventif kepada pemilik usaha yang ditegur agar menyesuaikan jam operasional yang tertuang di dalam surat edaran Walikota Padang.
“Kita ingatkan selama Ramadhan pemilik usaha diminta melakukan operasional dari waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya dilansir infopublik.id.
Laman 1 dari 2 Laman