PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Padang karena terlibat penyelundupan solar bersubsidi.
Pelaku berinsial RYG (43) ditangkap pada Senin (3/1/2022) lalu di SPBU Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang bersama seorang pelaku lainnya berinisial KP, 28 tahun.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Minggu (10/4/2022).
Laman 1 dari 2 Laman