Sebelumnya, KPAI meminta Densus 88 Antiteror Polri menyelamatkan anak-anak yang diduga dilibatkan tersangka kasus dugaan terorisme jaringan NII di Sumatera Barat (Sumbar). Densus 88 menyatakan bakal melakukan deradikalisasi terhadap anak-anak itu.
“Polri, dalam hal ini Densus 88 AT, berupaya melakukan deradikalisasi,” kata Kabag Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Aswin mengatakan pihaknya akan melakukan diversi, yakni pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang dinilai panjang. Selain itu, Densus 88 akan mengedepankan restorative justice melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
“Dan terus mengupayakan agar bisa didiversi atau restorative justice dengan bekerja sama dengan Kementerian Sosial atau ormas Islam dalam rangka moderasi beragama,” ujarnya. (rdr/detik.com)