Lalu datang kedua pelaku berpura-pura membeli nasi bungkus. Satu orang pelaku memesan nasi, sedangkan satu pelaku lagi masuk ke dalam warung dan mengambil HP korban. Setelah mendapat HP tersebut, keduanya meninggalkan rumah makan tersebut. “Korban menderita kerugian sekitar Rp3 juta.
Pelaku kata Dedy berhasil ditangkap pada hari yang sama setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Simpang Haru.
Di sana tim menciduk pelaku. Karena mencoba melawan dan kabur saat hendak ditangkap, keduanya dihadiahi timah panas di bagian kakinya. (rdr-007)