PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satreskrim Polresta Padang meringkus dua orang pemuda tak lama usai mencuri HP di salah satu rumah makan di Kota Padang, Rabu (13/4/2022). Kedua pelaku ditembak kakinya karena mencoba melawan dan kabur dari sergapan petugas.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan, kedua pelaku masing-masing Niko Afriantama (19) warga Pengambiran dan Pidet Sugiartono (36) warga Simpang Haru ditangkap di Jalan Pulai Banda Kali Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Dedy lebih lanjut mengatakan, pencurian HP tersebut dilakukan para tersangka di salah satu rumah makan di kawasan Indarung. Ketika itu korban berinisial N yang sedang berjualan nasi ampera di rumah makan itu, meletakkan 1 unit HP android merk VIVO Y20 warna nebula blue di atas etalase.