JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah akan melakukan penajaman kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023, baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program, agar DAK tersebut benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Pagu Indikatif yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Kamis (14/4/2022).
“Pada tahun yang akan datang, kita akan memulai mempertajam itu supaya Dana Alokasi Khusus benar-benar efektif untuk membantu pembangunan di daerah.”
“Dana Alokasi Khusus sebenarnya untuk mempertautkan, menyinkronkan, tujuannya adalah menyinkronkan program-program nasional dan daerah yang bertemu di anggaran APBN dan anggaran daerah,” ujar Suharso.
Di dalam Ratas, lanjut Suharso, juga dibahas mengenai jalan daerah yang lebih dari 40 persen dalam kondisi rusak. Padahal jalan provinsi/kabupaten/kota tersebut mencakup 90 persen dari seluruh jaringan jalan di tanah air.
“Tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa semestinya pemerintah di kabupaten/kota dan juga di provinsi itu memiliki dana yang cukup untuk diarahkan pada jalan di daerah sebelum APBN membantu,” ungkapnya.
Suharso menambahkan, ke depan pemerintah akan mengupayakan untuk menyusun payung hukum yang akan mengatur penanganan jalan daerah tersebut.