Indonesia Kecam Kekerasan Aparat Israel ke Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa

Sikap Indonesia itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter @Kemlu_RI, seperti dilihat Sabtu (16/4/2022).

Aksi penyerangan yang terjadi di Masjid Al Aqsa.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Indonesia mengecam kekerasan yang dilakukan aparat Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Indonesia mendesak kekerasan terhadap warga Palestina dihentikan.

Sikap Indonesia itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter @Kemlu_RI, seperti dilihat Sabtu (16/4/2022).

“Indonesia mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap Warga Palestina di komplek Masjid Al-Aqsa (15/4), yang memakan korban jiwa dan luka-luka,” tulis Kemlu.

Indonesia menyoroti kekerasan yang dilakukan aparat Israel terhadap warga Palestina saat bulan Ramadan dan di wilayah rumah ibadah umat Islam.

“Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al-Aqsa di bulan suci Ramadan,” tegas Kemlu.

Demonstran Palestina sebelumnya terlibat bentrok dengan polisi Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.

Imbas bentrokan itu, lebih dari 150 orang terluka. Seperti dilansir AFP, Jumat (15/4), bentrokan yang terjadi di kompleks masjid Al-Aqsa Yerusalem merupakan yang pertama di tempat suci sejak awal Ramadan.

Pihak kepolisian Israel mengatakan bentrokan berawal dari “lusinan pria bertopeng” yang berbaris ke Al-Aqsa menyalakan kembang api.

Selanjutnya sebagian orang lalu tiba-tiba melemparkan batu ke arah Tembok Barat, tempat yang dianggap sebagai situs paling suci di mana orang Yahudi dapat berdoa.

Saksi mata mengatakan warga Palestina melemparkan batu ke pasukan Israel, yang menembakkan peluru berlapis karet dan granat suara.

Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan 153 orang dirawat di rumah sakit dan ‘puluhan’ lainnya dirawat di tempat kejadian. Sementara itu, setidaknya tiga polisi Israel terluka. (rdr/dtk)

Exit mobile version