DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap satu orang warga terduga pelaku diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Jorong Kapalo Koto, Nagari Sikabau.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari isu-isu yang berkembang belakangan ini, khususnya terkait kelangkaan BBM jenis solar.”
“Setelah kita lakukan penyelidikan benar didapat seorang oknum warga diduga melakukan penyimpangan BBM,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah.
Adapun satu terduga pelaku yang sudah diamankan tersebut berisial ‘A’ (41), warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.
Polisi mengamankan satu unit truk berisikan fiber kosong ukuran 1.000 liter dan satu unit mobil dengan tangki modifikasi berisikan solar sekitar 420 liter.