PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang kakek-kakek berinisial DK (59) ditangkap warga karena berduaan di dalam rumah dengan perempuan berusia nenek-nenek berinisial ES (57). Pasangan yang bukan suami istri itu diduga berbuat mesum.
Peristiwa penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/4/2022) malam.
Salah seorang warga, Yapri mengatakan, penggerebakan itu terjadi karena kecurigaan warga terhadap kakek-kakek yang bukan warga setempat bertamu ke rumah nenek tersebut dan langsung mengunci pintu.
“Saat digerebek, kami dapati pasangan laki-lakinya berada di dalam kamar mandi. Setelah itu, kami hubungi pihak Satpol PP,” kata Yapri.