“Kasus yang sering terjadi, yang mana pelaku akan menelepon korban dengan mengatakan jika anaknya menabrak orang hingga tewas,” katanya.
Telepon palsu itu biasanya datang dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri, penelepon itu mengatakan jika anaknya tengah ditahan karena menabrak orang hingga tewas
“Untuk mencegah hal itu tidak terjadi, Polda Sumbar kembali menghimbau kepada masyarakat agar jangan terlalu mudah percaya, terlebih kepada orang yang belum kita sama sekali. Apalagi jika ada telepon yang mengatasnamakan anggota kepolisian yang menawarkan bisa menyelesaikan suatu perkara,” ujar Kombes Pol Satake.
Masyarakat jika menerima telpon dari yang mengaku anggota kepolisian, diharapkan agar terlebih dahulu mencek kebenarannya, masyarakat jangan mudah percaya, diharapkan masyarakat segera mencek kebenarannya dengan langsung datang ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (rdr)