PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah tahun 2023 untuk penyelesaian dokumen rancangan akhir rencana kerja.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solok Selatan Hamudis di Padang Aro, Selasa (19/4/2022), mengatakan pelaksanaan asistensi ini harus berdasarkan rambu-rambu yang telah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti pemenuhan target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), mendahulukan pemenuhan hak ASN yaitu gaji serta operasional kantor.
“Semua yang tercantum dalam rincian RKA tahun 2023 harus berdasarkan proyeksi yang nyata, mempertimbangkan aspek efektif, efisien dan transparan,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemkab secara maraton, dimulai sejak 13-25 April 2022.
Di dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah mengamanatkan bahwa penyusunan rencana dan kegiatan harus mempertimbangkan “money follow” program dan “money follow function”.
Artinya anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan yang disusun berdasarkan program yang prioritas dan akan terasa wujudnya dan manfaatnya bagi masyarakat.
Selain memaparkan rancangan rencana kerja perangkat daerah, kepala OPD juga dituntut untuk memaparkan inovasi yang akan dilakukan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen perjanjian kinerja kepala OPD.
Setelah asistensi katanya, dilanjutkan penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) dan rencana kerja dan anggaran (RKA) untuk dijadikan sebagai bahan menetapkan plafon anggaran rencana kerja program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah Tahun 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan Firdaus Firman, yang ikut dalam asistensi mengatakan, rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2023, sesuai dengan tugas dan fungsi, pada intinya adalah pemenuhan tujuan yang telah ditetapkan pada program prioritas pemerintah daerah.
Dia menjelaskan program prioritas Pemkab pada Dinas Kominfo seperti pencapaian target nilai SPBE, pemenuhan infrastruktur TIK dan koordinasi pengentasan daerah blank spot di Solok Selatan. (rdr/ant)