Keduanya kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut dan menyimpannya di rumah M. “setelah itu ia kembali ke kawasan Sisingamangaraja untuk membeli chip domino,” terang kapolres.
Pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku Farel dicokok polisi saat sedang tertidur di rumahnya.
“Pelaku langsung diamankan oleh anggota opsnal dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya mencuri 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru putih BA 4800 QE. Pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Padang,” katanya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman