PADANG, RADARSUMBAR.COM – Farel Fidoza (33) alias London ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di rumahnya di Jalan Belakang Pasar Simpang Haru Nomor 3, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, karena diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor pada 16 April 2022 lalu.
Polisi meringkusnya Rabu (20/4/2022) dan mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru putih BA 4800 QE.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pada 16 April 2022 sekira pukul 20.22 WIB, pelaku Farel dan rekannya M (DPO) berjalan kaki menuju kawasan Sisingamangaraja untuk membeli chip domino. Saat di perjalanan, M melihat ada 1 unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan kunci kontaknya tertinggal di motor tersebut.