PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya dengan jajarannya mengadakan audensi bersama Wakil Gubernur Sumbar, terkait potensi Kekayaan Intelektual di Sumbar ini, Rabu (20/4/2022).
Andika menjabarkan bahwa Sumatera Barat merupakan provinsi yang dianugrahi Pesona Alam yang memikat dan berbagai macam tradisi diwariskan secara turun temurun dan masih terjaga sampai saat ini.
Data terbaru dari Dinas Perindustrian dan Perdangangan Sumatera Barat, terdapat 38.174 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota Sumatera Barat.
Selain itu, terdapat 129 Perguruan tinggi yang terdiri dari Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik serta Akademi, baik negeri maupun swasta.
“Berangkat dari poin-poin tersebut, Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi yang memiliki potensi besar di Bidang Kekayaan Intelektual,” ungkap Kakanwil.
Pada kesempatan audiensi ini, Kakanwil mengharapkan dukungan yang sebesarnya-besarnya dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam mendorong Potensi Kekayaan Intelektual di Sumatera barat terutama mendorong permohonan Indikasi Geografis.
Kakanwil juga menyampaikan beberapa program Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat kedepannya, yakni DJKI Mengajar 2022 dan Mobile IP Clinic.