“Menyambut HBP Ke-58 dan perayaan Idul Fitri 1443 H, kita laksanakan Razia untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di Lapas Padang. Butuh kerja ekstra kita semua, jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sumatera Barat dalam mempersiapkan kedua momen besar ini,” ujar Kakanwil.
Dandim 0312 Padang, Letkol.lnf Jadi turut menyampaikan pengarahan kepada tim. “Kegiatan kita malam ini termasuk bagian dari pembinaan WBP, untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Laksanakan penggeledahan dengan humanis dan menjunjung kesopanan,” pesan Dandim dalam pengarahan.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan membagi petugas Satops Patnal dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi beberapa tim dalam menggeledah kamar hunian. Puluhan personel gabungan dari Kemenkumham Sumbar, Kodim Padang, Polresta Padang, dan BNNP Sumbar tampak memasuki kamar warga binaan secara bergilir untuk memeriksa barang-barang secara teliti.
Selanjutnya, tim menyusuri setiap sudut kamar serta tempat-tempat rawan yang dicurigai yang mampu dimanfaatkan oleh WBP menjadi tempat persembunyian barang terlarang, selain itu dalam penggeledahan kali ini fokus pada pencarian utama yakni handphone, narkoba dan juga barang terlarang lainnya yang tidak boleh beredar atau dimiliki oleh WBP di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan pada razia ini ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya handphone, baterai, korek api, benda tajam seperti gunting dan pisau, serta beberapa barang terlarang lainnya. Kegiatan razia berjalan dengan aman dan lancar. (rdr)