PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang (Lapas Padang) bersama Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya. Dengan menggandeng Kodim 0312 Kota Padang, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, penggeledahan pada Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Padang dilaksanakan pada Kamis malam (21/4/2022).
Penggeledahan kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban agar Lapas Padang dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 11 April 2022 Nomor: PAS-5-UM.01.01-50 tentang Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan.
“Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, dimulai dengan pengarahan terkait teknis pelaksanaan razia agar dapat berjalan dengan baik,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika, Kamis malam.
Kakanwil berharap seluruh petugas memeriksa seluruh sudut kamar hunian dengan seksama dan teliti serta sesuai dengan SOP untuk memastikan kepatuhan WBP terhadap komitmen “Zero Halinar”.