PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat Kanagarian Sikucue Utara, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman heboh dan geger akibat ulang Wali Nagari setempat.
Dimana, Wali Nagari yang bernama Mayunis Alima memalsukan data jika dirinya dinyatakan terpapar Covid-19, padahal tidak. “Wali Nagari Sikucue Utara Mayunis Alima seyogyanya memberikan contoh dan teladan yang baik terhadap masyarakatnya dengan tidak melanggar legitimasi dan Undang-undang.”
“Kita ingin yang bersangkutan diberi sanksi agar jadi pelajaran untuk pejabat yang lain,” kata salah seorang sumber yang tidak mau namanya disebutkan, Senin kemarin.
Sejauh ini, tidak ada keterangan lebih lanjut terkait pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum Wali Nagari tersebut. “Kita akan telusuri temuan ini, jika memang benar, akan ada sanksi tegas untuk yang bersangkutan,” kata Camat V Koto Kampung Dalam, Vemi Tulalo kepada wartawan.
Teranyar, Selasa (20/7/2021), pihak Kecamatan pun sudah mendapatkan konfirmasi dari oknum Wali Nagari terkait. Dia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan juga warga positif Covid-19 yang namanya dirubah (a.n Aminah Hasnah Fadillah).
“Permintaan maaf tersebut juga disampaikan kepada Satgas Covid-19 dan kepada seluruh masyarakat dimanapun berada,” jelas Camat.