PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 3.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di wilayah Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat diusulkan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan Lebaran tahun ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya menyebutkan, warga binaan yang mendapatkan remisi Idulfitri tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. “Kita mengusulkan 3.000 WBP, nanti akan diproses dulu di Menkumham dan diumumkan pas Lebaran,” katanya, Sabtu lalu.
WBP yang mendapatkan remisi tersebut berasal dari 23 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumbar. Remisi merupakan hadiah bagi warga binaan yang sudah memenuhi sejumlah syarat, yakni mengikuti program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib selama dalam masa pembinaan di Lapas.