PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kabid Dinas Pariwisata Kota Padang Diko Eka Putra memperingatkan pengunjung objek wisata Pantai Padang yang ingin berenang agar memperhatikan rambu-rambu (bendera) yang dipasang di sepanjang objek wisata tersebut.
Menurut Diko, ada dua jenis bendera yang dipasang di sepanjang objek wisata favorit keluarga tersebut, yakni bendera berwarna hitam dan bendera berwarna merah.
“Lokasi yang terdapat bendera berwarna hitam berarti merupakan daerah yang berbahaya untuk berenang, sementara untuk lokasi yang terpasang bendera warna merah merupakan peringatan agar pengunjung yang ingin berenang lebih berhati-hati,” terangnya saat diwawancara, Selasa (26/4/2022).
Selain memasang bendera sebagai tanda peringatan, Dinas Pariwisata juga akan menerjunkan Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) guna menjaga dan mengawasi para pengunjung Pantai Padang.
Menurut Kabid, Balawista tersebut merupakan binaan dari Dinas Pariwisata Kota Padang yang telah mendapat pelatihan dari Basarnas tentang upaya pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan saat berenang.
Guna lebih memudahkan pengawasan lanjut Kabid, pihak Dinas Pariwisata membagi kawasan Pantai Padang menjadi empat zona, yakni dari LP Muaro sampai Simpang Hangtuah, kemudian Simpang Hantuah hingga depan Hotel My All.
Selanjutnya depan Hotel My All hingga jembatan Purus dan terakhir dari jembatan Purus hingga belakang Hotel Pangeran. Sementara untuk zona kelima berada di kawasan objek wisata Pasir Jambak.