PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga melakukan pungutan liar (pungli), 11 orang kembali diamankan oleh Jajaran Polresta Padang. Kali ini, Polresta Padang tidak memfokuskan di tempat tempat wisata berantas pungli melainkan di pusat perbelanjaan.
Kegiatan berantas pungli tersebut dilakukan pada Jumat (6/5/2022) sore di beberapa titik pusat perbelanjaan di Kota Padang. Uang ratusan ribu diamankan dari 11 pelaku preman diduga pungli tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, setiap hari pihaknya melakukan brantas pungli di Kota Padang. Kali ini, 11 pelaku pungli kembali diamankan di pusat perbelanjaan Kota Padang.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pungli yakni, kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang. Modusnya melakukan pungli berupa pungutan parkir, ada seorang yang mengaku petugas parkir diamankan.
Kemudian, di depan Plaza Andalas dengan modus meminta uang jasa semprot parfum dan dua orang diamankan. Masih di lokasi yang sama, tiga orang lagi diamankan karena pungli berkedok parkir.
Setelah itu, petugas melakukan penelusuran di kawasan Permindo, Kecamatan Padang Barat. Dua orang tukang parkir berhasil diamankan. Lalu, di depan Es Cendol Pattimura juga diamankan tiga orang tukang parkir diduga pungli.
Kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya pelaku pungli dan parkir liar di beberapa lokasi di Wilkum Polresta Padang. Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, petugas langsung menuju lokasi.
“Sesampai di TKP, pelaku pungli dan parkir liar tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Padang, selanjutnya diserahkan ke Satgas Gakkum Polresta Padang untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Intelkam Polresta Padang Kompol Ridwan. (rdr-007)