PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga melakukan pungutan liar (pungli), 11 orang kembali diamankan oleh Jajaran Polresta Padang. Kali ini, Polresta Padang tidak memfokuskan di tempat tempat wisata berantas pungli melainkan di pusat perbelanjaan.
Kegiatan berantas pungli tersebut dilakukan pada Jumat (6/5/2022) sore di beberapa titik pusat perbelanjaan di Kota Padang. Uang ratusan ribu diamankan dari 11 pelaku preman diduga pungli tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, setiap hari pihaknya melakukan brantas pungli di Kota Padang. Kali ini, 11 pelaku pungli kembali diamankan di pusat perbelanjaan Kota Padang.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pungli yakni, kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang. Modusnya melakukan pungli berupa pungutan parkir, ada seorang yang mengaku petugas parkir diamankan.