PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pria pengangguran, Syaifullah Ali (21) panggilan Ipul harus berurusan dengan polisi setelah dirinya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan pada 23 Maret 2022 lalu di Jalan Bypass Sungai Sapih, Kota Padang.
Ia diringkus petugas tanpa perlawanan pada 6 Mei 2022 di kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Bersama pelaku, juga diamankan satu unit handphone (HP) merek OPPO A52 warna hitam yang diambil pelaku dari korban.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban kenal dengan pelaku Bani (DPO) dari aplikasi miChat. Kemudian korban diajak Bani ke kosannya untuk memperbaiki laptop. Kemudian mereka sepakat pergi dengan sepeda motor.
Saat tiba di Jalan Bypass Sungai Sapih, Bani memberhentikan motor tersebut. Lalu datang pelaku Ipul yang langsung menendang pinggang korban dan membuat korban terjatuh. Tak sampai di situ, pelaku lain bernama Hafiz (DPO) yang datang bersama Ipul mengancam korban sembari mengeluarkan celurit. Sedangkan Bani mengambil HP dan uang korban. Mereka kemudian meninggalkan korban begitu saja.
Setelah melakukan penyelidikan, kata Imran, pihaknya lalu menangkap salah seorang pelaku bernama Syaifullah alias Ipul saat tengah berada di daerah Limau Manis. “Bersama pelaku kita juga amankan satu unit HP merek OPPO A52 warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra 125 warna merah hitam,” tutur Imran. (rdr-007)