PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pria pengangguran, Syaifullah Ali (21) panggilan Ipul harus berurusan dengan polisi setelah dirinya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan pada 23 Maret 2022 lalu di Jalan Bypass Sungai Sapih, Kota Padang.
Ia diringkus petugas tanpa perlawanan pada 6 Mei 2022 di kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Bersama pelaku, juga diamankan satu unit handphone (HP) merek OPPO A52 warna hitam yang diambil pelaku dari korban.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban kenal dengan pelaku Bani (DPO) dari aplikasi miChat. Kemudian korban diajak Bani ke kosannya untuk memperbaiki laptop. Kemudian mereka sepakat pergi dengan sepeda motor.