“Propam akan menindak lanjuti kasus tersebut dari segi etik atau disiplin,”ucap Ohoirat saat memberikan keterangan tertulis.
Ohoirat mengatakan Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran anggota yang melakukan perbuatan yang mencoreng institusi Polri.
Dugaan perselingkuhan HH dan Pendeta SA bermula dari pandangan pertama kala Pendeta SA sering mengisi ceramah di Gereja Teratai Kasih di Kompleks Asrama Polisi Tantui Kota Ambon. (rdr/cnnindonesia.com)
Laman 2 dari 2 Laman