PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama Tim Opsnal Polsek Koto Tangah meringkus 10 orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap personel Brimob Polda Sumbar di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (8/5/2022).
Salah seorang pelaku merupakan salah seorang pemain sepakbola yang berlaga di Liga Indonesia.
Ke-10 orang tersebut kini tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Padang. Pemeriksaan ini untuk mengetahui sejauh mana peran dan keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan, 10 orang itu diamankan karena menganiaya personel Brimob Polda Sumbar. Mereka kata Dedy, saat ini masih diminta keterangan.
“Untuk sekarang itu dulu informasi yang bisa kita sampaikan. Nanti perkembangannya akan kita informasikan lagi,” kata Dedy, Senin (9/5/2022). (rdr/007)