PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama Tim Opsnal Polsek Koto Tangah meringkus 10 orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap personel Brimob Polda Sumbar di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (8/5/2022).
Salah seorang pelaku merupakan salah seorang pemain sepakbola yang berlaga di Liga Indonesia.
Ke-10 orang tersebut kini tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Padang. Pemeriksaan ini untuk mengetahui sejauh mana peran dan keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Laman 1 dari 2 Laman