PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polsek Bungus Teluk Kabung meringkus Khalilul Rahman (25) panggilan Ilul, karena diduga melakukan pencurian. Ia ditangkap saat tertidur lelap di rumahnya di Pasar Laban RT 001 RW 003, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Minggu (8/5/2022).
Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Zamzami menjelaskan, usai melakukan pencurian 1 unit bed cover, pelaku melarikan diri ke luar Kota Padang.
Laman 1 dari 2 Laman