JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih memberlakukan larangan ekspor bahan baku minyak goreng, yakni (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya. Larangan ekspor tersebut terus diberlakukan selama kebutuhan minyak goreng dalam negeri belum terpenuhi.
Kemendag sebelumnya menargetkan harga minyak goreng curah sudah turun menjadi Rp14.000 per liter pada 10 Mei 2022. Jika harga minyak goreng curah sudah turun ke Rp14.000 per liter, larangan ekspor CPO dapat dicabut.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, pihaknya masih memantau kondisi harga minyak goreng curah di lapangan. “Sepantau kami, hampir 50 persen di (seluruh) provinsi sudah menunjukkan minyak curah di harga Rp14.000 per liter,” katanya saat dihubungi kumparan, Selasa (10/5/2022).