Menkes mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti kejadian ini dengan membuat Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology)
“Tanggal 27 April itu kita sudah langsung mengeluarkan surat edaran agar semua rumah sakit dan dinas kesehatan melakukan surveillance monitoring terhadap kasus ini,” ungkapnya.
Budi menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Centers for Disease Control and Prevention Amerika Serikat dan Pemerintah Inggris untuk memperoleh informasi mengenai penyakit ini.
Dalam keterangan persnya, Menkes juga menjelaskan mengenai penyakit mulut dan kuku yang menyerang sejumlah hewan ternak di Jawa Timur. Budi menyampaikan bahwa penyakit ini sangat jarang ditemukan menular ke manusia.
“Kami sudah diskusi dengan WHO, Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia,” ujarnya.
Menkes menambahkan, virus yang menyerang hewan ini berbeda dengan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang ditularkan hewan kalelawar ke manusia, maupun flu babi dan flu burung.
“Khusus untuk mulut dan kuku, virus ini memang adanya hanya di hewan yang berkuku dua, jadi sangat jarang yang meloncat ke manusia. Jadi tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya,” kata Menkes. (rdr)