“Setelah selesai makan, korban lalu pergi tanpa membawa HP yang ditinggal di atas meja. Ingat dengan HP tersebut, korban lalu kembali ke tempat makan lontong dan tidak menemukan lagi HP-nya,” terang Dedy, Kamis (12/5/2022).
Korban menderita kerugian sekitar Rp.2.650.000. Lalu ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. “Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Klewang berhasil membekuk pelaku di rumahnya. Dari tangan pelaku juga disita 1 unit HP merek OPPO A12 warna biru tua,” terang Dedy. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman