PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang sopir angkot jurusan Pasar Raya-Indarung bernama Remon Efendi (31) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencuri satu unit HP di warung lontong Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Selasa (10/5/2022). Aksinya terekam kamera pengawas.
Pelaku ditangkap Rabu (11/5/2022) sore di sebuah rumah di Bandar Buat, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban berinisial F bersama temannya V makan lontong di TKP. HP diletakkan di atas meja dekat di samping korban duduk menikmati lontong tersebut.