PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memastikan seluruh anggota Negara Islam Indonesia (NII) di daerah tersebut telah cabut baiat dan telah mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pertama-tama saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi, penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara kita yang terpapar aliran radikalisme NII dan menyatakan kesetiaannya kepada NKRI,” kata Kapolda saat Acara Cabut Baiat Massal Dan Pengucapan Sumpah Setia Jilid III Kepada NKRI di Kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis (12/5/2022).
Ia mengatakan bahwa tenggat waktu yang telah diberikannya sampai dengan 20 Mei 2022 untuk pelaksanaan cabut baiat telah terlaksana seluruhnya.
“Jumlah yang diketahui dan dirilis Mabes Polri itu ada 1.125 orang, kemudian kita kembangkan menjadi 1.157 orang. Jadi ada penambahan 32 orang dan semuanya telah dicabut baiat,” ungkapnya.
Pencabutan baiat pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya untuk 391 orang, Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan di Kabupaten Limapuluh Kota 225 orang.
“Jadi totalnya sudah 1.134 orang yang sudah dicabut baiat, 16 orang yang ditangkap dan 7 orang meninggal dunia. Meninggalnya bukan karena penegakan hukum,” ujarnya.
Disampaikannya bahwa anggota NII yang melaksanakan cabut baiat merupakan inisiatif sendiri tanpa ada paksaan untuk menyatakan dirinya kembali setia kepada NKRI.
Ia mengatakan bahwa anggota NII yang telah dicabut baiatnya akan diberikan pembinaan oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh elemen bangsa.
“Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai disini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI,” ujarnya.