PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi berhasil mengamankan 9 paket narkoba jenis sabu-sabu dari dua pelaku saat penangkapan yang dilakukan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, di Muaro Panjalinan, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (11/5/2022) malam.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku bernama Rahmad (27). Saat ditangkap pelaku sedang menyiapkan paket narkoba yang akan dijualnya. “Dari pelaku ini, Tim Rajawali berhasil menyita 4 paket sabu-sabu siap edar,” sebut Al Indra.
Laman 1 dari 2 Laman