Karena, mereka berdua terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang. Sementara di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang.
Abien bersama penasehat hukumnya pada Selasa (17/5/2022) mendatang, akan ke kantor Kejari Padang untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Mahyeldi dan Andri Yulika.
“Kita meminta Jaksa segera memeriksa saya lagi untuk BAP tambahan, dan juga meminta segera pula memanggil Mahyeldi dan Andri Yulika. Karena mereka terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau statemen resmi dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi terkait disebut terlibat dalam kasus korupsi KONI Padang. Radarsumbar.com juga sudah mencoba menghubungi dan mengirim pesan via WhatsApp, tapi masih belum digubris.
Namun, pada Maret lalu, Buya Mahyeldi sudah sempat menjawab pertanyaan terkait disebut namanya dalam kasus korupsi KONI Padang. Dia mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dia akan mengikuti semua proses yang berjalan. (rdr)