Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata – kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu. Untung saja kerusuhan itu bisa diredam dan dikendalikan oleh personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah yang turun langsung ke lokasi.
Pada malam itu N dan adiknya T bersedia untuk izin keluar pada Minggu pagi sembari melengkapi syarat serta administrasi yang diperlukan. “Saat N dan T akan berangkat akan berangkat dari Rutan Padang ke rumah duka keluarganya, kami menggeledah badan mereka untuk keamanan ternyata ditemukan senjata tajam,” katanya.
Dengan temuan tersebut maka kedua warga binaan tersebut langsung diamankan oleh pihak Polresta Padang guna diproses lebih lanjut. Hingga Minggu siang Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir beserta jajaran Polresta serta Polsek koto Tangah masih berjaga di Rutan Padang untuk mengamankan situasi di Rutan Padang. (rdr/ant)