Sementara, dia tetap mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah terhadap kebutuhan kantor dan gudang untuk KPU demi meminimalisasi anggaran. Di samping itu, anggaran Pemilu 2024 juga dibutuhkan untuk pengadaan infrastruktur informasi dan teknologi (IT) seperti perangkat komputer dan sebagainya. “Pengadaan IT terakhir pada Pemilu 2014. Jadi saat ini kita ajukan,” kata dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan sejumlah kesepahaman dari hasil konsinyering antara pihaknya bersama penyelenggara pemilu dan Kemendagri. Salah satunya anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun.
“Anggaran Pemilu 2024 yang InsyaAllah dapat dipersetujui sebesar Rp76 triliun, yang akan dialokasikan mulai dari APBN 2022, 2023, dan 2024,” ujar Rifqi lewat keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
Kendati demikian, ia menjelaskan, hasil konsinyering tersebut belum merupakan keputusan resmi antara Komisi II, penyelenggara Pemilu 2024, dan pemerintah. Konsinyering merupakan forum tak formal untuk menyamakan pandangan terkait kontestasi mendatang.
“Konsinyering ini juga bukan agenda resmi yang keputusannya menjadi keputusan resmi bersama. Nanti keputusan resminya akan diambil dalam rapat dengar pendapat,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. (rdr/republika.co.id)