“Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, jumlah kerugian seluruh nasabah mencapai Rp1,5 miliar dengan total korban skimming 141 nasabah,” kata dia
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian skimming tersebut. Bank dapat laporan nasabah bahwa peristiwa terjadi mulai pada tanggal 5 Mei dan bank langsung menindaklanjuti dengan menonaktifkan transaksi seluruh nasabah yang pakai kartu magnetik strip pada hari tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Bank Nagari ada rekaman orang melakukannya.
“Kami meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan sesuai aturan. Kalau perlu laporan kejadian itu juga masuk ke Mabes Polri,” kata dia.
Sekretaris Komisi III Irwan Afriadi mengatakan laporan yang diterima Komisi III menyebutkan jumlah terbesar uang nasabah yang hilang akibat praktik skimming itu mencapai Rp60 juta dan paling sedikit Rp300 ribu.
“Saya menduga perbuatan pelaku skimming merupakan jaringan internasional. Kami dapat mengatakan bahwa ini merupakan risiko perbankan menggunakan ATM. Kasus ini juga pernah dialami bank lainnya di Indonesia,” kata dia. (rdr/ant)