Permudah Distribusi Minyak Goreng, Kemendag Kenalkan Program MigorRakyat Rp14 Ribu

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau lokasi penjualan minyak goreng curah Rp 14 ribu/liter di Toko Wongso, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengenalkan Program MigorRakyat 14 Ribu untuk mempermudah distribusi minyak goreng curah melalui transaksi digital aplikasi Warung Pangan kepada masyarakat.

Program ini, kata Lutfi, sudah tersebar di 1.200 titik di Jawa dan Sumatera. “Ini adalah program untuk ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng dari pemerintah,” kata Lutfi saat meninjau implementasi program di salah satu toko di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa, 17 Mei 2022.

Program itu akan diperluas ke 10 ribu titik di seluruh Indonesia pada tahap pertama. Melalui aplikasi digital yang disiapkan pemerintah, masyarakat diklaim bisa langsung mendapatkan minyak goreng curah.

Lutfi mengatakan program MigorRakyat sudah berjalan sebelum lebaran dan saat ini sedang dikebut untuk mencapai target 10 ribu titik. Ia menekankan program itu hanya diperuntukkan bagi toko atau ritel tradisional di kawasan padat permukiman. Titik pasarnya pun akan ditentukan oleh Kementerian Perdagangan.

“Kami memilih pasar atau ritel tradisional yang dekat kepadatan penduduk. Kami harapkan ini akan mengurai antrean dan memperbaiki sistem distribusi minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu,” kata dia.

Program MigorRakyat merupakan hasil kerja sama antara pabrik minyak goreng dan holding BUMN Pangan, ID Food. Pemerintah, tutur Lutfi, berfokus pada ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng sampai harga dan pasokannya stabil.

Ditektur Komersial ID Food Ardiansyah Chaniago mengatakan program ini berfokus menyediakan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET). “Jadi costomer kita memesan digital nanti ID Food, kita kirim ke titik warung yang sudah menjadi member kami,” kata Ardiansyah.

Member ID Food dapat memanfaatkan aplikasi Warung Pangan untuk memesan minyk goroeng. Member kemudian bisa langsung menjualnya ke masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.

Satu KTP, tutur Ardiansyah, berlaku untuk satu kali transaksi dengan jumlah 2 liter minyak goreng per hari. Adapun harga minyak goreng curah yang dijual ID Food ke member warung adalah Rp13.000. “Pembelian per hari dan sudah disesuaikan dengan konsumsi minyak goreng masyarakat,” kata Ardiansyah. (rdr/tempo.co)

Exit mobile version