Kuasa Hukum Tersangka Korupsi KONI Padang Mengundurkan Diri

Dia menyebut, dalam penanganan kasus tersebut sudah tidak sesuai dan tidak ada kecocokan dengan kliennya.

Surat mundur kuasa hukum Abien.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus dugaan korupsi KONI Padang kembali hangat ke publik. Tersangka Agus Suardi juga menyebut akan menjadi justice collaborator di kasus ini.

Beberapa waktu lalu, tersangka Agus Suardi atau Abien juga menggelar jumpa pers terkait keterlibatan Mahyeldi hingga proses perjalanan dana tersebut.

Teranyar, Selasa (17/5/2022), ada masalah baru dari Abien. Putri Deyesi Rizki menyatakan mundur sebagai penasehat hukumnya dalam kasus dugaan korupsi KONI Padang.

Pada surat berkop Inspirate yang ditandatangani oleh Putri tertanggal 17 Mei 2022 itu menyebut alasan utama yang membuatnya mundur.

Dia menyebut, dalam penanganan kasus tersebut sudah tidak sesuai dan tidak ada kecocokan dengan kliennya.

Berikut isi surat pernyataan tersebut:

Surat Pernyataan

Saya Putri Deyesi Rizki. SH. MH.
Dengan ini menyatakan mundur sebagai penasehat hukum Agus Suhardi dalam kasus Dugaan Korupsi Keuangan KONI Padang.

Mundurnya saya dikarenakan dalam penanganan kasus ini sudah tidak sesuai atau tidak ada kecocokan dengan klien saya Agus Suhardi.

Demikianlah surat ini saya buat atas dasar kesadaran dan tanpa ada intervensi lain.

Padang, 17 Mei 2022

Sebelumnya, Putri Deyesi Putri masih mendampingi Abien dalam mengungkap dan menguak keterlibatan Mahyeldi dalam kasus ini yang tengah diproses Kejari Padang.

Dalam jumpa pers dia mengatakan, Mahyeldi mengetahui aliran dana tersebut dan menyetujui terkait pencairan dana tersebut. (rdr)

Exit mobile version