PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang dikoordinatori oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat bersama untuk menguatkan pengawasan orang asing di sektor pendidikan pada Rabu (22/5).
“Pada era globalisasi saat ini mobilitas pelajar internasional melewati batas negara sangat tinggi, oleh karenanya setiap individu memperoleh akses yang adil dalam pendidikan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Nastiti saat membuka rapat di Padang.
Dwi yang datang mewakili Kepala Kemenkumham Sumbar Amrizal mengatakan, pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Namun dalam prosesnya fungsi pengawasan tetap harus dioptimalkan terhadap orang asing yang datang, khususnya di Sumbar.
“Kita perlu menyadari berbagai aspek demi memastikan pelajar yang datang dari luar negeri memenuhi persyaratan dan izin tinggal yang tepat,” katanya.
Ia menjelaskan hal itu sejalan dengan kebijakan Keimigrasian Indonesia yang menerapkan prinsip kebijakan selektif (selective policy).