JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang anak berusia 11 tahun di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), menjadi korban pencabulan. Anak itu dicabuli oleh pamannya sendiri, pria inisial S.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan aksi bejat pelaku S kepada korban telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku itu pada Sabtu (14/5/2022).
“Sudah berlangsung selama tiga tahun dan anak di bawah umur ini tidak berani menceritakan pencabulan itu ke orang tua,” kata Ardhie kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku S ditangkap di kediamannya pada Selasa (17/5/2022) malam.