BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kota Bukittinggi, Sumatera Barat merespon arahan Presiden Republik Indonesia untuk pelonggaran masker, Wali Kota Bukittinggi langsung mengumumkan kabar baik bagi masyarakat Bukittinggi itu, Rabu (18/5/2022).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan mulai 17 Mei 2022 ini masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktivitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker.
“Pelonggaran juga berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi, kini masyarakat yang berada di Bukittinggi boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka,” kata Erman Safar.
Pemko juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transportasi umum.