PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pasca Penertiban PKL sepanjang Pantai Padang yang dilakukan Satpol PP, kini puluhan titik saklar listrik ilegal yang terpasang di pepohonan dan sangat beresiko terhadap keamanan pengunjung Pantai Padang.
Satpol PP bersama Tim gabungan akhirnya membongkar semua sambungan dan kontak listrik yang ditemukan menyalahi aturan di kawasan Pantai tersebut, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Kasat Pol PP mengungkapkan, saklar dan kabel aliran listrik yang terpasang di tempat terbuka, seperti terpasang pada pepohonan dan tiang listrik, dimanfaatkan oleh PKL untuk penerangan lapak sepanjang Pantai Padang.
“Saklar yang terpasang tidak pada tempatnya tersebut, tentu sangat beresiko dan berbahaya dan bisa memicu kebakaran,” sebut Mursalim.
Lebih lanjut kata Mursalim, pembongkaran dan pencopotan Ini adalah langkah antisipasi, jangan sampai ada pencurian arus listrik yang nanti bisa berimbas pada pemicu kebakaran, serta merugikan masyarakat banyak.
“Kita bersama tim gabungan, melakukan pengawasan dan menertibkan kontak listrik diduga ilegal di sejumlah titik sepanjang pantai Padang ini,” kata dia.
Pada operasi yang kedua ini, tim menemukan lebih 20 titik Kontak listrik dan langsung dibongkar petugas.
Diharapkan masyarakat kedepanya tidak lagi melakukan hal yang sama sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan resiko kebakaran. (rdr)