PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pasca Penertiban PKL sepanjang Pantai Padang yang dilakukan Satpol PP, kini puluhan titik saklar listrik ilegal yang terpasang di pepohonan dan sangat beresiko terhadap keamanan pengunjung Pantai Padang.
Satpol PP bersama Tim gabungan akhirnya membongkar semua sambungan dan kontak listrik yang ditemukan menyalahi aturan di kawasan Pantai tersebut, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Kasat Pol PP mengungkapkan, saklar dan kabel aliran listrik yang terpasang di tempat terbuka, seperti terpasang pada pepohonan dan tiang listrik, dimanfaatkan oleh PKL untuk penerangan lapak sepanjang Pantai Padang.
“Saklar yang terpasang tidak pada tempatnya tersebut, tentu sangat beresiko dan berbahaya dan bisa memicu kebakaran,” sebut Mursalim.