Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Agam untuk menyusun langkah-langkah ke depan guna memutus mata rantai penyebaran PMK ini.
“Koordinasi ini akan kami lakukan segera dengan Dinas Peternakan untuk mencegah penyebaran PMK ini, jangan sampai menyebar baru bergerak,” katanya.
Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama antara pihak Polri, pemerintah dan masyarakat maka penyebaran penyakit mulut dan kuku terhadap ternak bisa teratasi di wilayah hukum Polres Agam.
Ini mengingat penyakit mulut dan kuku saat ini sudah mulai merebak di Sumbar. “Dengan upaya yang kita lakukan itu, diharapkan tidak ada penyakit mulut dan kuku menyerang ternak warga di wilayah hukum Polres Agam. (rdr/ant)