Ia mengakui, sampai saat ini belum ada orang yang memiliki paham radikalisme dan terorisme di wilayah hukum Polres itu. Namun pihaknya tidak serta merta dian diri dan terus mencari apabila ada terlibat paham itu.
Sementara Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menambahkan upaya Pemkab Agam mencegah paham itu menjalin hubungan yang erat dengan Polres, Dandim 0304 Agam, Kemenag, ulama dan pihak terkait lainnya.
Ini dalam rangka agar persoalan radikalisme atau yang bertentangan dengan berbangsa dan bernegara di Indonesia bisa diantisipasi. “Ini untuk membangun komunikasi, dan koordinasi agar warga tidak tersesat dan menyimpang dengan ajaran agama Islam,” katanya.
Sebelumnya, ada 18 warga Agam yang terlibat Negara Islam Indonesia (NII) dan mereka telah dilakukan pembinaan, sehingga mereka sudah mencabut baiat dan berharap tidak ada penambahan. (rdr/ant)