LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kapolres Agam, Sumatera Barat AKBP Ferry Ferdian mengimbau wali nagari atau kepala desa adat untuk segera melaporkan kalau ada orang yang terkait paham radikalisme dan terorisme di daerah mereka.
“Laporkan segera ke kami kalau ada orang yang terkait paham radikalisme dan terorisme. Kita akan turun ke lokasi untuk menyikapinya,” katanya di Lubukbasung, Minggu (22/5/2022).
Ia mengatakan, imbauan itu langsung disampaikan kepada seluruh wali nagari di wilayah hukum Polres itu saat ia mengunjungi rumah wali nagari tersebut.
Kunjungan itu dilakukan beberapa minggu yang lalu dalam upaya mencegah adanya paham radikalisme dan terorisme itu. “Kita juga menyampaikan imbauan itu kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya,” katanya.