RIAU, RADARSUMBAR.COM – Modus tindak pidana skimming atau pencurian data elektronik yang menimpa puluhan nasabah Bank Riau Kepri terbilang cukup canggih.
Pasalnya para pelaku VT WN Bulgaria, JP WNI, dan CC WNI dan A WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menggunakan VIP Card untuk membobol uang nasabah hingga total kerugian seluruhnya berjumlah Rp 800 juta.
“Ini merupakan tindak pidana dengan modus yang cukup canggih,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo di Mapolda Kepri, Rabu (25/5/2022).
Teguh menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan ketiga pelaku itu tergolong cukup profesional. Para tersangka ini meletakkan alat perangkat pembaca kartu chip di ATM milik Bank Riau Kepri.
“Selain itu pelaku juga memasang dan mengambil Deep Insert Skimming serta alat pembaca pita magnetik kartu ATM. Di samping itu, ketiga pelaku ini juga memasang alat penutup untuk menekan pin yang seolah-olah perangkat milik Bank Riau Kepri,” beber Teguh.
Saat melancarkan aksinya, para pelaku merekam beberapa nasabah yang pernah melakukan transaksi. Lalu mengambil data milik nasabah tersebut serta memindahkannya ke kartu pita magnetik kosong yang biasa disebut kartu Alfamart.