AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumbar memecat dan langsung mengeluarkan surat pemberhentian Wali Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto Diatas berinisial DI secara resmi setelah didesak ratusan warga untuk mundur karena diduga berbuat asusila.
“Sesuai dengan aturan yang ada, jika terjadi pelanggaran di pemerintahan nagari tentu akan diproses,” kata Bupati Solok Epyardi Asda, Rabu.
Selain itu, Pemkab Solok juga telah mengadakan rapat dengan OPD terkait untuk segera memberikan solusi atas persoalan tersebut.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Pemkab Solok memutuskan bahwa oknum wali nagari Paninjauan itu telah diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh pelak sana tugas (Plt) sementara hingga menemukan penggantinya.
Selain itu, dasar pemberhentian wali nagari dalam undang-undang ada tiga yakni, habisnya masa jabatan, meninggal dunia, dan berhenti atau mengundurkan diri.
“Wali Nagarinya juga sudah bersedia mengundurkan diri. Nah tentu ini akan mempercepat putusan pemerintah daerah untuk memberhentikan dan mengganti dengan Plt,” ujar dia.
Menurutnya Pemkab Solok telah merespons cepat terhadap apa yang diinginkan oleh warga nagari setempat. “Selagi itu untuk kepentingan masyarakat banyak, Insha Allah kita segera lakukan,” ujar dia.
Dia berharap ke depan tidak ada lagi wali nagari yang melakukan tindakan asusila yang merusak nama baik di tengah masyarakat. Karena menurutnya wali adalah pemimpin dan mesti memberikan contoh yang baik ke masyarakat.
Di samping itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Solok Romi Hendrawan mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan nagari maka Pemkab Solok telah menunjuk Plt dari sekretaris nagari.
“Hari ini langsung menunjuk Plt yang akan mengisi kekosongan jabatan wali nagari. Kemudian dalam waktu dekat kita akan tunjuk pejabat wali Nagari Paninjauan,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat di Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat melakukan aksi demo dan mendesak Wali Nagari setempat berinisial DI mundur dari jabatannya atas dugaan melakukan perbuatan asusila.
Aksi demo yang digelar masyarakat Nagari Paninjauan tersebut dilakukan pada Selasa (24/5/2022) kemarin. Masyarakat menuntut agar oknum wali Nagari Paninjauan tersebut segera mundur dari jabatannya, karena dinilai sudah melakukan perbuatan asusila dan telah mencoreng nama baik nagari.
Selain itu, masyarakat setempat juga tidak menginginkan lagi wali nagari di sana untuk memimpin nagari tersebut dan meminta agar bupati Solok segera menonaktifkannya. (rdr/ant)